Pasca pengumuman rekapitulasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Selasa (21/5/2019) dini hari, tidak sedikit masyarakat yang protes dengan hasil yang telah ditetapkan KPU. Sebagian besar masyarakat memprotes rekapitulasi ini karena diduga terjadi kecurangan dalam proses penghitungan suara. Berbagai macam aksi dilakukan oleh masyarakat yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi diantaranya: turun ke jalan, ber-orasi didepan gedung KPU, bahkan melakukan bentrokan dengan anggota kepolisian. Semua aksi yang dilakukan oleh masyarakat tersebut merupakan bagian dari kritik terhadap kepemerintahan saat ini.
Unjuk rasa atau demonstrasi (demo) merupakan salah satu cara yang umum untuk mengkritik pemerintah, dengan melalui gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang dihadapan umum. Unjuk rasa pada dasarnya dilakukan dengan tujuan menyatakan pendapat atau menentang kebijakan yang dilaskanakan suatu pihak. Di Indonesia, Unjuk rasa telah menjadi hal yang umum dan menjadi simbol kebebasan berekspresi di negara ini.
Unjuk rasa umumnya dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti; turun ke jalanan, ber-orasi di depan gedung pemerintah, atau bahkan membakar ban di tengah jalan raya. Namun, apakah unjuk rasa yang demikian ini sesuai dengan ajaran Islam? Lalu bagaimanakah pandangan islam mengenai unjuk rasa yang dilakukan di jalanan?
Demonstrasi mencerminkan ketidak-taatan masyarakat terhadap pemimpin. Padahal sebagai seorang muslim, hukum mentaati seorang pemimpin adalah wajib meskipun pemimpin itu dzalim. Sebagaimana hadist Rasulullah yang berarti : “Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia.” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?” Beliau bersabda, “Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka” (HR. Muslim no. 1847).Dalam ajaran Islam, kita dituntut untuk senantiasa melakukan sesuatu yang bermanfaat dan menjauhi segala sesuatu yang mendatangkan mudarat. Dalam kasus unjuk rasa yang dilakukan di tempat-tempat fasilitas umum, seperti jalan raya, hal ini tentu sangat merugikan orang lain karena dapat menyebababkan kemacetan lalu lintas. Selain itu tindakan tersebut juga dapat mengganggu ketertiban umum, menyebabkan permusuhan, serta memprovokasi masyarakat untuk memberontak kepada penguasa, bahkan dapat menyebabkan pertumpahan darah. naudzubillahi min dzalik.
Islam memiliki etika tersendiri dalam mengkritik dan menasehati pemimpin. Sebagaimana hadist Dari Ibnu Hakam meriwayatkan, bahwa Nabi bersabda,”Barangsiapa yang ingin menasihati pemimpin, maka jangan melakukannya secara terang-terangan. Akan tetapi, nasihatilah dia di tempat yang sepi. Jika menerima nasihat, itu sangat baik. Dan bila tidak menerimanya, maka kamu telah menyampaikan kewajiban nasihat kepadanya.” [HR Imam Ahmad]. Dari hadist tersebut dapat diketahui, cara seorang muslim dalam menasehati pemimpin adalah tidak secara terang-terangan, melainkan secara rahasia. Selain itu tidak ada satupun anjuran ataupun tuntunan dalam Islam untuk melaksanakan unjuk rasa atau berdemonstrasi sebagai bentuk dari mengkritik pemerintah.
Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi menjelaskan bahwa menasehati pemimpin yang dimaksud dalam hadist tersebut adalah mendatangi pemimpin tersebut dan menasehatinya secara langsung dan rahasia, apabila tidak sanggup untuk menasehatinya secara langsung maka dapat melalui perantara, dan apabila tidak bisa dengan perantara maka cukup berdoa kepada Allah SWT..
Seorang muslim haruslah memiliki dasar etika atau perilaku, serta tuntunan dalam menjalankan sesuatu perkara yang sesuai dengan syariat Islam. Banyak dari kita yang tidak menghiraukan tuntunan maupun hukum dari suatu perkara yang kita lakukan. Dalam hal ini sebagai seorang muslim harusnya kita selalu mengedepankan sikap tabayyun yaitu mencari kejelasan tentang suatu perkara atau memeriksa dengan teliti suatu perkara terlebih dahulu.
Tindakan aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang sangat umum terjadi di Indonesia merupakan tindakan yang sangat jauh dari tuntunan dan nilai-nilai Islam serta mendatangkan banyak mudarat bagi orang banyak. Hendaklah kita sebagai seorang muslim memahami serta menerapkan konsep dalam menasehati pemimpin yang sesuai dengan ajaran Islam, dimana nasehat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung melalui perantara, dan dilakukan secara rahasia (tidak terang-terangan).
Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca serta penulis khususnya dan menambah pengetahuan serta wawasan kita dalam menasehati pemimpin yang sesuai dengan syariat Islam.
Dalam ajaran Islam, kita dituntut untuk senantiasa melakukan sesuatu yang bermanfaat dan menjauhi segala sesuatu yang mendatangkan mudarat. Dalam kasus unjuk rasa yang dilakukan di tempat-tempat fasilitas umum, seperti jalan raya, hal ini tentu sangat merugikan orang lain karena dapat menyebababkan kemacetan lalu lintas. Selain itu tindakan tersebut juga dapat mengganggu ketertiban umum, menyebabkan permusuhan, serta memprovokasi masyarakat untuk memberontak kepada penguasa, bahkan dapat menyebabkan pertumpahan darah. naudzubillahi min dzalik.
Islam memiliki etika tersendiri dalam mengkritik dan menasehati pemimpin. Sebagaimana hadist Dari Ibnu Hakam meriwayatkan, bahwa Nabi bersabda,”Barangsiapa yang ingin menasihati pemimpin, maka jangan melakukannya secara terang-terangan. Akan tetapi, nasihatilah dia di tempat yang sepi. Jika menerima nasihat, itu sangat baik. Dan bila tidak menerimanya, maka kamu telah menyampaikan kewajiban nasihat kepadanya.” [HR Imam Ahmad]. Dari hadist tersebut dapat diketahui, cara seorang muslim dalam menasehati pemimpin adalah tidak secara terang-terangan, melainkan secara rahasia. Selain itu tidak ada satupun anjuran ataupun tuntunan dalam Islam untuk melaksanakan unjuk rasa atau berdemonstrasi sebagai bentuk dari mengkritik pemerintah.
Ustadz Dzulqarnain M. Sunusi menjelaskan bahwa menasehati pemimpin yang dimaksud dalam hadist tersebut adalah mendatangi pemimpin tersebut dan menasehatinya secara langsung dan rahasia, apabila tidak sanggup untuk menasehatinya secara langsung maka dapat melalui perantara, dan apabila tidak bisa dengan perantara maka cukup berdoa kepada Allah SWT..
Seorang muslim haruslah memiliki dasar etika atau perilaku, serta tuntunan dalam menjalankan sesuatu perkara yang sesuai dengan syariat Islam. Banyak dari kita yang tidak menghiraukan tuntunan maupun hukum dari suatu perkara yang kita lakukan. Dalam hal ini sebagai seorang muslim harusnya kita selalu mengedepankan sikap tabayyun yaitu mencari kejelasan tentang suatu perkara atau memeriksa dengan teliti suatu perkara terlebih dahulu.
Tindakan aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang sangat umum terjadi di Indonesia merupakan tindakan yang sangat jauh dari tuntunan dan nilai-nilai Islam serta mendatangkan banyak mudarat bagi orang banyak. Hendaklah kita sebagai seorang muslim memahami serta menerapkan konsep dalam menasehati pemimpin yang sesuai dengan ajaran Islam, dimana nasehat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung melalui perantara, dan dilakukan secara rahasia (tidak terang-terangan).
Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca serta penulis khususnya dan menambah pengetahuan serta wawasan kita dalam menasehati pemimpin yang sesuai dengan syariat Islam.
Sumber : Kompasiana.com