Ekonomi politik Islam sebenarnya sudah ada sejak zaman Rasulullah saw. Namun ketika itu sifatnya masih sederhana. Seperti contohnya dalam hal politik, masih dilaksanakan dengan penerapan negosiasi antara dua kaum atau kelompok masyarakat (tahaluf siyasi). Sedangkan untuk penerapan ekonominya, pada masa Rasulullah belum ada yang namanya lembaga keuangan seperti Bank dan juga belum ada perusahaan.

Jadi ekonominya lebih ke masalah perdagangan yang memakai sistem barter dan berlanjut memakai uang dinar dan dirham. Ekonomi politik Islam sendiri hadir untuk mewujudkan keberhasilan dan kemajuan bagi Dunia Islam. Dengan tujuan al-falah dan mardhatillah, ekonomi politik menyeimbangkan antara dunia dan akhirat serta hablum minallah dan hablum minannas.

Ekonomi sendiri juga tidak akan berjalan baik jika didalamnya tidak ada politik (pemerintahan) dan sebaliknya. Karena politik didalamnya membahas tentang pemerintah dan rakyat. Jika keduanya disatukan maka akan menjadi suatu ilmu yang dapat menyeimbangkan kehidupan masyarakat.

Namun seringkali di zaman sekarang orang-orang salah paham terhadap politik. Politik dinilai merupakan sesuatu yang hal yang tidak dapat digabungkan dengan agama karena dinilai kotor. Namun itu semua hanyalah pemikiran konvensional (doktrin non-Muslim) dan bukan lah paham yang diajarkan atau disebutkan dalam Islam.

Ekonomi politik Islam merupakan ilmu yang muncul sebagai penolakan atau untuk mengkritik paham-paham kovensional yaitu kapitalisme dan sosialisme.

Di mana paham kapitalisme dan sosialisme dinilai tidak memberikan manfaat atau pretasi yang berarti terhadap perkembangan ekonom politik di dunia. Bahkan kedua paham tersebut juga sering mendapat kritikan dari ahli-ahli lain. Banyak penolakan terhadap paham-paham tersebut terutama oleh masyarakat muslim sebab dinilai memicu terjadinya persaingan tidak sehat antara individu.

Selain itu, dalam dua paham konvensional tersebut ada sistem riba yang membuat umat Islam makin menentangnya. Karena dalam Islam, riba merupakan hal yang sangat dilarang pengaplikasiannya dalam segala hal terbukti dengan disebutkannya masalah riba di Al-Quran lebih dari dua kali yang membuktikan Allah swt., memang sangat melarang riba. Perihal tentang ekonomi politik Islam juga disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Terdapat dua alasan yang melatar belakangi diperlukannya pengembangan teori, pemikiran, dan konsep-konsep Ekonomi Politik Islam di masa sekarang ini.

Alasan yang pertama yaitu keyakinan kita sebagai Muslim dan yang kedua adalah dasar kebutuhan umat manusia. Pengembangan konomi politik Islam perlu dilakukan untuk menjawab persoalan-persoalan ekonomi termasuk masalah pembangunan ekonomi di dunia Muslim demi kehidupan masyarakat muslim yang lebih sejahtera. Tentunya, ekonomi politik juga mengikuti ketentuan-ketetentuan syariah berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits sebagai pedoman agama Islam.

Menurut Yusuf al-Qardhawi (2002), “Islam menyiapkan cara-cara yang sempurna bagi mengatur manusia. Cara-cara itulah yang dipakai bagi mengatur kehidupan politik. Tanpa kuasa politik, negara kita tidak dapat malaksanakan kewajiban mengajak orang supaya melakukan amar ma’ruf nahi munkar, berjihad, menegakkan keadilan, mendirikan sembahyang, menolong orang-orang yang teraniaya, dan lain-lain.”

Pendekatan ekonomi politik Islam dalam kaitannya dengan Pembangunan adalah sebuah proses yang terkait erat mengingat, kajian atau disiplin ilmu ekonomi politik Islam tidak akan mengenyampingkan persoalan politik, sosial, dan budaya dari sebuah masyarakat dalam kaitannya dengan proses pembangunan.

Pendekatan ekonomi politik Islam akan mengadakan kajian mendalam terkait dengan persoalan kemiskinan dan keterbelakangan dari sebuah masyarakat dalam kaitannya dengan persoalan ketidakadilan, ketimpangan sosial, efektifitas pemerintahan, dan persoalan korupsi.

Tujuan strategis dari ekonomi politik Islam di antara-nya adalah keberhasilan pembangunan dan kemajuan bagi dunia Muslim. Di samping itu penerapan ekonomi politik Islam diharapkan pada akhirnya juga bukan hanya bermanfaat bagi pembangunan dan kemajuan bagi dunia Muslim, tetapi juga dapat berkontribusi bagi kemanusiaan secara umum, termasuk di negara-negara maju di Barat sekarang ini, dimana ekonomi politik Islam diharapkan dapat menciptakan sebuah tatanan masyarakat yang lebih etis (ketimbang materialis), lebih peduli terhadap sesama, lebih manusiawi, lebih ramah lingkungan, lebih merata, mempunyai visi pemikiran jangka panjang (bukan jangka pendek), dan peduli terhadap pembangunan yang berkelanjutan, dan yang terpenting peranan moralitas dalam masyarakat.

Ekonomi politik Islam juga berlandaskan syariah Islam, yang menggunakan tiga pendekatan fiqh yaitu iqtishadi, ijtima’i dan juga siyasi. Dimana ketiga fiqh tersebut juga memisahkan atau membagi prinsip-prinsip ekonomi politik Islam ke dalam tiga bagian yaitu ekonomi, politik, dan sosiologi yang berlandaskan syariah Islam. Yang mana pengaplikasiannya juga diselingi oleh iman, ilmu, amal, dan ikhlas. Banyak manfaat-manfaat yang sebenarnya dapat kita rasakan dari pelaksanaan ekonomi politik Islam, sebab mengikuti landasan syariah yang mengutamakan kesejahteraan umat manusia.

Dampak pendekatan ekonomi politik Islam dalam pembangunan juga akan sangat mendasar mengingat proses pembangunan memerlukan pemahaman yang holistik mengenai suatu bangsa dan negara.

Pembangunan bukan sekedar kajian ekonomi, tetapi juga kajian yang bersifat sosial dan politik. Kajian yang memerlukan pemahaman mendalam mengenai budaya dan keyakinan masyarakat setempat.

Mengingat Indonesia walaupun mayoritas masyarakatnya menganut agama Islam, namun didalamnya masih diselingi kebudayaan sejak zaman dahulu yang masih kental penerapannya dalam setiap kegiatan masyarakat.

Ekonomi politik Islam juga diyakinkan dapat mengatasi permasalahan non- ekonomi sekalipun seperti masalah korupsi, hukum, dan birokrasi seperti yang saya sebutkan di paragfraf sebelumnya. Ini membuat ekonomi politik Islam diniliai sebagai ilmu yang penting dan perlu diterapkan di dunia termasuk di Indonesia.

Sebenarnya ketiga faktor yang saya sebutkan itu dinilai menjadi beberapa penyebab pembangunan ekonomi di Indonesia terhambat. Karena itulah, ekonomi politik Islam dinilai baik karena mencakup nilai-nilai Islam yang mana melarang kedzaliman terhadap orang lain dan mengutamakan kesejahteraan semua masyarakat tanpa terkecuali.

Selain itu, di Indonesia pun mayoritas besar penduduknya merupakan penganut agama Islam dan hal itu sangat mendukung paham ekonomi politik Islam untuk dapat diterapkan di Indonesia.

Permasalahan yang hendak saya bahas disini adalah bagaimana ekonomi politik Islam dapat mengatasi masalah kemiskinan, khususnya di Indonesia. Karena persoalan ekonomi bukanlah masalah yang hanya berdampak pada satu aspek ekonomi saja, melainkan juga berkembang ke aspek-aspek lain seperti sosial, politik dan aspek-aspek lainnya.

Kemiskinan sendiri merupakan permasalahan yang tidak pernah luput di berbagai negara di dunia bahkan bisa dikatakan semua negara-negara dunia mengalami permasalahan kemiskinan.

Lalu dapatkah ekonomi politik Islam mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia? Maka jawaban saya adalah bisa, bahkan sangat bisa. Berikut penjelasannya.

Islam memandang kemiskinan sebagai salah satu hal yang mampu membahayakan akhlak, kelogisan berpikir, keluarga, dan juga masyarakat. Islam pun menganggapnya sebagai musibah dan bencana yang seharusnya memohon pertolongan kepada Allah atas kejahatan yang tersembunyi di dalamnya. Jika kemiskinan semakin merajalela, maka makin akan membuat kita lupa kepada Allah dan rasa sosial antar sesama (Aprianto, 2017).

Dalam permasalahan ini, Islam menganggap bahwa kemiskinan merupakan suatu masalah yang sangat penting yang harus diselesaikan secepatnya. Karena kemiskinan bisa jadi, jika tidak segera dituntaskan dengan segera, maka dikhawatirkan akan memunculkan masalah-masalah lainnya. Sebenarnya, solusi untuk mengatasi kemiskinan sudah dilakukan sejak masa pemerintahan Islam masa Rasulullah dan 4 sahabatnya.

Dimana pada masa itu, Rasulullah sering memberikan sedekah kepada penduduk yang kekurangan. Dilanjutkan oleh sahabat-sahabatnya, yang membagikan harta Baitul Mal yang diperoleh dari harta zakat, infaq, sedekah, pajak, dan harta-harta perang kepada penduduk setempat untuk mencukupi kebutuhan mereka.

Dengan cara itulah Islam mengatasi kemiskinan pada masa tersebut, karena dalam Islam dimana hak individu, masih terdapat hak individu lain di dalamnya. Karena itulah Islam menganjurkan sedekah, dan mewajibkan zakat demi kesejahteraan bersama dengan menolong orang lain dan juga membersihkan harta. Dalam hal ini juga ada ketrkaitan dengan Baitul Mal dimana Baitul Mal menjadi wadah penting dalam mengatasi kemiskinan.

Dalam hal ini, mengapa ekonomi politik Islam perlu diterapkan di Indonesia karena Indonesia termasuk ekonomi politik Islam akan lebih menekankan kepada distribusi pendapatan yang merata kepada seluruh masyarakat. Lewat distribusi pendapatan yang merata, diyakinkan dapat mendongkrak angka kemiskinan di Indonesia.

Namun tentunya, untuk mengatasi masalah ini bukanlah hal yang gampang. Mengingat rendahnya kepedulian pemerintah terhadap ekonomi rakyat kecil, terlihat dari ketimpangan antara pendapatan rakyat yang kaya dan miskin.

Situasi ini adalah bukan situasi ekonomi Islam. Dapat dilihat negara-negara muslim kawasan kaya mineral yang kerap memanfaatkan kekayaannya bukan untuk mendukung terjadinya akselerasi ekonomi di berbagai sektor atau melakukan alokasi sumber pendapatan bagi negara muslim yang miskin.

Namun kekayaan tersebut digunakan untuk meningkatkan sektor konsumsi. Tidak dapat dipungkiri bahwa lemahnya negara muslim dalam mengelola sumber daya ekonomi yang disebabkan karena gaya pemerintahan yang cenderung kaku dan lebih berorientasi kepada bidang politik.

Selama ini Indonesia itulah yang terjadi, karena pemerintah lebih cenderung lebih berorientasi ke politik dan lebih memperdulikan kerja sama dengan negara lain dibandingkan dengan mengurangi angka kemiskinan. Selain itu, tingkat konsumsi barang impor yang tinggi oleh rakyat Indonesia sendiri juga merupkana salah satu penyebab melemahnya pembangunan ekonomi.

Dimana pemerintah juga harus memasok barang impor dari luar negeri dan juga secara tidak langsung menambah hutang negara. Hal ini berpengaruh pada usaha-usaha kecil dan petani yang kurang memiliki kesempatan dalam memasarkan produknya akibat konsumen lebih menyukai barang impor dibandingkan barang dalam negeri.

Di lansir BPS melalui kompas.com, Indonesia pernah mencatat sejarah kelam dimana angka kemiskinan Indonesia tertinggi pada masa pemerintahan presiden Soeharto yang menunjukkan angka dua digit, namun terus menunjukkan penurunan yang signifikan di tahun-tahun berikutnya (pemerintahan-pemerintahan selanjutnya).

Pada tahun ini, angka kemiskinan Indonesia hanya menunjukkan angka satu digit yaitu 9,82%. Seterusnya, pemerintah pun harus terus fokus menurunkan angka kemiskinan dan tidak boleh puas dengan penurunan ini.

Di Indonesia, masih tingginya ketergantungan masyarakat kepada bantuan pemerintah juga menjadi salah satu penyebab dari kemiskinan yang tidak terlalu berpengaruh. Penduduk cenderung tidak mandiri.

Untuk hal ini, yang harus dilakukan adalah dengan cara menjadikan penduduk menjadi produktif. Dimana penduduk dapat mandiri tanpa ikut campur pemerintah mengolah dana ataupun sumber daya yang ada untuk meningkatkan pendapatan. Tentunya pemerintah sebagai pihak yang menjembatani hal ini perlu menyediakan lapangan pekerjaan ataupun penyuluhan atau pelatihan-pelatihan kepada penduduk.

Selain itu, bukan berarti apabila angka kemiskinan turun dapat dikatakan baik, sebab di Indonesia, akibat kemiskinan kesenjangan pun muncul antara penduduk kaya dan miskin. Meskipun angka kemiskinan turun dan menyebabkan jumlah penduduk miskin berkurang, namun gap antara kesenjangan kemiskinan di Indonesia masih belum mampu dituntaskan. Hal ini yang juga perlu diperhatikan oleh pemerintah. Karena masalah seperti ini tentunya juga dapat mengembagkan masalah-masalah yang lain juga.

Dalam Islam, tidak boleh terjadi kesenjangan karena tugas seluruh manusia adalah sama sebagai hamba Allah yang harus melakukan kewajiban beribadah kepada-Nya dan juga sebagai khalifah di bumi yang bertugas untuk menjaga bumi. Karena itu dibutuhkan distribusi pendapatan di Indonesia.

Namun, mengenai masalah ini, tidak hanya pemerintah saja yang berkontribusi namun juga dibutuhkan juga kontribusi masyarakat termasuk yang memiliki kelebihan harta dalam mencukupi kebutuhannya dengan disalurkan sebagai sedekah kepada yang kekurangan harta. Karena dalam Islam tolong-menolong merupakan suatu hal yang dapat mendatangkan banyak manfaat bagi semua yang melakukan dan menerimanya.

Menurut Islam, ada cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi kemiskinan yang dikemukakan oleh Yusuf Qardhawi[1] (Setiawan dan Hasanah, 2016), yaitu :

Baca selengkapnya di : Kompasiana.com